Memperkuat Kemitraan: Jajaran DPD LPAN Riau Perkuat Hubungan dengan Kejaksaan Tinggi Riau



PEKANBARU - BERITABAIKINDONESIA.COM 


Jajaran Pengurus  Dewan  Pimpinan Daerah  (DPD)  Lingkar Peduli Anak Negeri  Provinsi Riau,  melakukan  audiensi i dengan  Kepala kejaksaan Tinggi Riau, selasa (30/7)  jajaran Pengurus DPD LPAN yang  hadir berjumlah tujuh  orang,  terdiri dari  Ketua  DPD  Ir. Mangasa Panjaitan M.Si,  Sekrtaris  DPD  Pantun  M Siburian, Bendahara DPD  Yanti, SH, wakil ketua I  Doktriin Naibaho, SH,  Andrewes , R Naba Rudi N, SH. Dan J.  Butarbutar.

 rombongan  disambut langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH  didampingi oleh  Ass Tindak Pidana Umum   DR. Silpia Rosalina  SH, MH. Diruang Kerja Kajati.  

Pertemuan  berlangsung  selama  45  minit. Pertemuan berlangsung dengan hangat  banyak hal yang dibahas  mulai dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di provinsi Riau dan disejumlah Kabupaten kota. 

terutama mengenai  penegakan hukum  di provinsi   Riau,  mengawali pertemuan, Ir. Mangasa  Panjaitan terlebih  dahulu memperkenalkan satu persatu Pengurus, Kepada Kajati Riau dan jajaran.

 Pada kesempatan itu,  Mangasa menyampaikan,  tujuan LPAN Riau beraudiensi  dengan kepala kejalsaan tinggi Riau dan jajaranya adalah perkenalan, dan  mempererat hubungan  silaturahmi antara kedua belah pihak. Kepada Akmal Abbas, Ir.  Mengasa Panjaitan,  meyampaikan  LPAN  adalah salah satu organisasi masyarakat  sosial yang diharapkan  dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat riau, terutama dalam mencapai  good governance  yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.  

 Sebagai lembaga sosial, lanjut Mangasa,  Lingar  Peduli Anak Negeri  kami dirikan di Provinsi Riau bertujuan untuk  menjadi pasilitator  antara  pemerintah dengan masyarakat  dalam mewujudkan pembangunan yang merata, memberikan pendampingan,  dan advoksi, terutama bagi masyarakat marginal.  Dan salah satu fungsi LPAN yang tidak kalah penting  adalah  Fungsi Pengawasan  terhadap  pelaksanaan  pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

 Sehingga  keberadaan LPAN Riau dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, secara umum  masyarakat  provinsi riau.  Secara khusus  saya  berharap  sinergitas  anatara Kejaksaan Tinggi Riau dengan  LPAN   terutama  dalam  penegakan  hukum  tindak pidana korupsi.


kalau dalam  Aktivitas pengawasan  yang akan kami lakukan,  kami temukan  potensi potensi   yang mengindikasikan kerugian negara maupun daerah yang kami laporkan  agar menjadi atensi bagi kejaksaan tinggi riau,  untuk ditindak lanjutii ujar, Mangasa. 
 
Hal senada  disampaikan oleh Sekretaris DPD LPAN Riau Pantun M Siburian, bahwa  pentingnya  upaya penegakan hukum  diperkuat.  Pantun  Mengatakan,  Provinsi  Riau  adalah salaahsatu daerah  yang  memiliki  sumber daya alam yang luar biasa  besar,  terutama  disektor  migas ,  mineral,  dan sebagainya.


Selain  pertambangan, Riau juga memiliki  Perkebunan  yang cukup luas,  yang  tidak dimiliki  oleh  daerah daerah lain, ini patut kita syukuri.  Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum   terhadap pengelolaan  kekayaan   daerah  harus maksimal.

Untuk  menghindari  potensi  kebocoran pendapatan negara dan daerah.  Dengan  memperkual  sistem penegakan hukum minimal kita dapat mengurangi potensi kebocoran. 

Hal yang membuat kita  miris  adalah, Riau yang kita kenal memiliki kekayan Sumber daya alam yang melimpah, namun berbanding bailk dengan fakta  kehidupan masyarakat  yang masih bayak memiliki taraf hidup dibawah garis kemiskinan. 

 Ini potret buruk yang kita saksikan  dari tahun ketahun dibumi yang  kita diami dengan kekaya yang luar biasa.

  Masih banyak masyarakat kita yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik, karena kurangya sarana yang dibangun oleh pemerintah. 

 Ruas  jalan  banyak menjadi kubangan,  biaya pelayanan  kesehatan yang masih sulit dan mahal.  Untuk itu kami  mengharapakan  sinergitas  antara  Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN dapat menjadi  spirit baru dalam  mengawal  pembangunan yang perpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat,  dengan demikian dapat  tercapai kesetaraan hidup yang berkeadilan sosil.   
 
Kepala Kejaksaan  tinggi Riau Akmal Abbas, SH,  mengucapkan  menyambut baik  atas silaturahmi  DPD Lingkar Peduli Anak Negeri Provinsi Riau, dikantornya.  Akmal Abbas, SH, didampingi oleh Asisten Tinda Pidana Umum, DR.  Silpia Rosalina, SH, HM, mengatakan, saya  berterimaksih atas Silaturahmi  jajaran Lingkar Peduli Anak Negeri,  dikejaksaan Tinggi Riau ini,  kami mendukung  LPAN Riau  sebagai lembaga masyarakat sosial  untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

Terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Pengawasan  harus dilaksanakan  secara bersama, pengawasan dan penegakan  hukum bukan hanya tugas Jaksa namun juga  Kepolisian dan  juga peran serta masyarakat.

“Kami( jaksa)i sangat terbuka terhadap, laporan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan catatan, laporan terhadap satu peristiwa hukum  yang dilaporkan  harus memiliki bukti bukti yang akurat. Jangan  fitnah,  Banyak masyarakat yang memberikan laporan tidak  disertai bukti,  kalau laporan itu memiliki bukti bukti, tentu akan diproses,” ujar Akmal.

Posting Komentar untuk "Memperkuat Kemitraan: Jajaran DPD LPAN Riau Perkuat Hubungan dengan Kejaksaan Tinggi Riau"