PEKANBARU - BERITABAIKINDONESIA.COM
Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lingkar Peduli Anak Negeri Provinsi Riau, melakukan audiensi i dengan Kepala kejaksaan Tinggi Riau, selasa (30/7) jajaran Pengurus DPD LPAN yang hadir berjumlah tujuh orang, terdiri dari Ketua DPD Ir. Mangasa Panjaitan M.Si, Sekrtaris DPD Pantun M Siburian, Bendahara DPD Yanti, SH, wakil ketua I Doktriin Naibaho, SH, Andrewes , R Naba Rudi N, SH. Dan J. Butarbutar.
rombongan disambut langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH didampingi oleh Ass Tindak Pidana Umum DR. Silpia Rosalina SH, MH. Diruang Kerja Kajati.
Pertemuan berlangsung selama 45 minit. Pertemuan berlangsung dengan hangat banyak hal yang dibahas mulai dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di provinsi Riau dan disejumlah Kabupaten kota.
terutama mengenai penegakan hukum di provinsi Riau, mengawali pertemuan, Ir. Mangasa Panjaitan terlebih dahulu memperkenalkan satu persatu Pengurus, Kepada Kajati Riau dan jajaran.
Pada kesempatan itu, Mangasa menyampaikan, tujuan LPAN Riau beraudiensi dengan kepala kejalsaan tinggi Riau dan jajaranya adalah perkenalan, dan mempererat hubungan silaturahmi antara kedua belah pihak. Kepada Akmal Abbas, Ir. Mengasa Panjaitan, meyampaikan LPAN adalah salah satu organisasi masyarakat sosial yang diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat riau, terutama dalam mencapai good governance yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai lembaga sosial, lanjut Mangasa, Lingar Peduli Anak Negeri kami dirikan di Provinsi Riau bertujuan untuk menjadi pasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, memberikan pendampingan, dan advoksi, terutama bagi masyarakat marginal. Dan salah satu fungsi LPAN yang tidak kalah penting adalah Fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sehingga keberadaan LPAN Riau dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, secara umum masyarakat provinsi riau. Secara khusus saya berharap sinergitas anatara Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
kalau dalam Aktivitas pengawasan yang akan kami lakukan, kami temukan potensi potensi yang mengindikasikan kerugian negara maupun daerah yang kami laporkan agar menjadi atensi bagi kejaksaan tinggi riau, untuk ditindak lanjutii ujar, Mangasa.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPD LPAN Riau Pantun M Siburian, bahwa pentingnya upaya penegakan hukum diperkuat. Pantun Mengatakan, Provinsi Riau adalah salaahsatu daerah yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa besar, terutama disektor migas , mineral, dan sebagainya.
Selain pertambangan, Riau juga memiliki Perkebunan yang cukup luas, yang tidak dimiliki oleh daerah daerah lain, ini patut kita syukuri. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan kekayaan daerah harus maksimal.
Untuk menghindari potensi kebocoran pendapatan negara dan daerah. Dengan memperkual sistem penegakan hukum minimal kita dapat mengurangi potensi kebocoran.
Hal yang membuat kita miris adalah, Riau yang kita kenal memiliki kekayan Sumber daya alam yang melimpah, namun berbanding bailk dengan fakta kehidupan masyarakat yang masih bayak memiliki taraf hidup dibawah garis kemiskinan.
Ini potret buruk yang kita saksikan dari tahun ketahun dibumi yang kita diami dengan kekaya yang luar biasa.
Masih banyak masyarakat kita yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik, karena kurangya sarana yang dibangun oleh pemerintah.
Ruas jalan banyak menjadi kubangan, biaya pelayanan kesehatan yang masih sulit dan mahal. Untuk itu kami mengharapakan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN dapat menjadi spirit baru dalam mengawal pembangunan yang perpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan demikian dapat tercapai kesetaraan hidup yang berkeadilan sosil.
Kepala Kejaksaan tinggi Riau Akmal Abbas, SH, mengucapkan menyambut baik atas silaturahmi DPD Lingkar Peduli Anak Negeri Provinsi Riau, dikantornya. Akmal Abbas, SH, didampingi oleh Asisten Tinda Pidana Umum, DR. Silpia Rosalina, SH, HM, mengatakan, saya berterimaksih atas Silaturahmi jajaran Lingkar Peduli Anak Negeri, dikejaksaan Tinggi Riau ini, kami mendukung LPAN Riau sebagai lembaga masyarakat sosial untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Pengawasan harus dilaksanakan secara bersama, pengawasan dan penegakan hukum bukan hanya tugas Jaksa namun juga Kepolisian dan juga peran serta masyarakat.
“Kami( jaksa)i sangat terbuka terhadap, laporan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan catatan, laporan terhadap satu peristiwa hukum yang dilaporkan harus memiliki bukti bukti yang akurat. Jangan fitnah, Banyak masyarakat yang memberikan laporan tidak disertai bukti, kalau laporan itu memiliki bukti bukti, tentu akan diproses,” ujar Akmal.
Posting Komentar untuk "Memperkuat Kemitraan: Jajaran DPD LPAN Riau Perkuat Hubungan dengan Kejaksaan Tinggi Riau"