Medan - Beritabaikindonesia.com
Polda Sumut melalui Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus masih terus mendalami pengembangkan penangkapan mafia beras bulog berinisial AKL yang mendapatkan beras komersil 2.000 ton menggunakan dokumen palsu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pendalaman kasus mafia beras bulog tersebut.
"Saat ini polisi fokus pada proses penyidikan pelaku AKL yang sudah kita amankan," ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Saat ditanyakan kemungkinan akan ada tersangka lain, Hadi menjawab Polisi masih berkerja.
"Polisi bekerja berdasarkan alat bukti tentunya. Proses penyidikan sedang berlangsung," ucapnya.
Hadi menambahkan, proses penyidikan melibatkan Bulog.
"Penyelidikan polisi juga bersama dengan Bulog," tandasya.
Selanjutnya, ketika ditanyakan dugaan keterlibatan Bulog dalam masalah mafia beras ini, Kombes Pol Hadi enggan menjawab.
"Kita tidak bisa menyimpulkan. Polisi masih bekerja.," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus berhasil mengungkap mafia beras komersil Bulog dengan mengamankan seorang pria turunan Tionghoa berinisial AKL ditangkap pada 20 Februari 2024 lalu.
Penyidik menyita barang bukti dari tersangka 1 ton beras dari 2000 ton yang sudah sempat dijual ke daerah pulau Jawa dan Riau dengan memalsukan data UD. Kilang Padi.
Posting Komentar untuk "Kasus Mafia Beras Bulog, Polda Sumut: Polisi Masih Bekerja"