Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Lembah Sunggal, 2 Pengedar Sabu Dibekuk

Medan - Beritabaikindonesia.com

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek Lembah Sunggal Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah, Kecamatan Medan Sunggal dan membekuk 2 pengedar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti sabu siap edar, Rabu (28/2/2024) sore.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PH (40) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal dan SY (28) warga Jalan Tanjungbalai Desa Srigunting, Sunggal.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang memimpin penggerebekan itu mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Lembah Sunggal kembali ditemukan beroperasinya praktek jual-beli narkoba.

"Untuk meringkus para pengedar itu, petugas kita melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba. Ketika akan bertransaksi dengan seorang pengedar di Lembah Sunggal, saya bersama anggota langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti sabu siap edar. Kita kemudian menyisir setiap sudut pondok dan berhasil membekuk satu tersangka lagi," ujarnya.

Dari kedua tersangka PH dan SY sambung Kasat, turut disita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan eletrik dan puluhan plastik klip. Sementara sejumlah pondok/gubuk liar yang baru dibangun dan diduga hendak dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba langsung dirubuhkan.

"Kawasan ini sempat tidak ada praktek jual-beli narkoba usai kita gerebek. Kedua tersangka ini mau mencoba-coba mengedarkan narkoba di loaksi. Kita tentu tidak tinggal diam, karena kita pasti akan tindak sesuai dengan komitmen kita," katanya dengan tegas.

Lanjut AKBP Jhon, untuk kedua tersangka yang ditangkap saat ini masih didalami keterangannya, karena Satres Narkoba ingin menangkap pemasok narkoba kepada keduanya. Dia juga berharap peran aktif dari masyarakat agar tidak pernah ragu maupun takut memberikan informasi identitas akan dirahasiakan.

"Satres Narkoba nantinya akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan-kawasan rawan narkoba, dan akan melakukan penindakan jika kembali menemukan maupun mendapat informasi dari masyarakat perihal keberadaan kawasan rawan narkoba," pungkasnya

Posting Komentar untuk "Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Lembah Sunggal, 2 Pengedar Sabu Dibekuk"