Res Narkoba Polresta Manado Amankan Tersangka 750 Butir Obat Keras


Manado - Beritabaikindonesia.com

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Thryhexypenidyl, Sabtu (3/2/2024).

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 2 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 Wita. Menurut informasi, seorang lelaki bernama SS alias Culeng (23 tahun), yang beralamat di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut.

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado segera merespons informasi tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian di Kelurahan Wawonasa. Pada saat penggerebekan, mereka berhasil mengamankan SS alias Culeng beserta barang bukti berupa 750 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl. Barang bukti tersebut ditemukan disimpan di tempat kost lelaki Culeng.


SS alias Culeng (23 tahun), III Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, kini telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian (Mako).

” Keberhasilan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado dalam mengungkap peredaran obat keras ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul obat keras tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib
Sofyan

Posting Komentar untuk "Res Narkoba Polresta Manado Amankan Tersangka 750 Butir Obat Keras "