Medan - Beritabaikindonesia.com
Polda Sumut melaksanakan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah / Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengrebekan tersebut.
"Benar, dua pengedar diamankan," ujarnya, Kamis (29/2/2023).
Disebutkannya, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 pengedar yaitu, FH (40) dengan barang bukti 1 paket klip sabu, 1 unit timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp. 100.000 dan SY (28) dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik
Selanjutnya Hadi menyebut keduanya serta barang bukti dibawa ke kantor Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sumut akan terus menindak para pelaku bandar dan jaringan narkoba," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Polda Sumut GKN Di Sunggal, Amankan 2 Pengedar Narkoba"