Manado - Beritabaikindonesia.com
Personel Polsek Bunaken berhasil melakukan proses mediasi (problem solving) dengan sukses dalam penyelesaian kasus aduan mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Pandu Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Dalam peristiwa ini, sejumlah warga melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan cepat, personel Polsek Bunaken merespons aduan tersebut dan menginisiasi proses mediasi sebagai bentuk penyelesaian damai atas masalah yang terjadi.
Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan yang bersifat persuasif dan mengedepankan dialog antara pihak-pihak yang terlibat. Melalui mediasi ini, berhasil dicapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak terkait.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait , menyatakan apresiasi atas kerjasama yang baik dari semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur yang sesuai dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan proses mediasi ini tidak hanya menyelesaikan konflik yang terjadi, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan sekitar.
Posting Komentar untuk "Personel Polsek Bunaken Berhasil Mediasi Kasus Aduan Perbuatan Tidak Menyenangkan Di Kelurahan Pandu "