Medan - Beritabaikindonesia.com
Seorang mahasiswa UINSU berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan dan perampokan yang dilakukan 3 pria mengaku anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Jumat (23/2/2024) malam.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (28/2/2024) kejadian itu bermula ketika korban yang mengendarai sepedamotor hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan TB Simatupang, tiba-tiba korban dipepet mobi Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ.
Korban sontak menghentikan laju sepedamotornya. Pelaku kemudian turun dari mobil dan menuduh korban baru membeli narkoba. Setelah itu para pelaku menjambak rambut, memukul dan memiting leher korban.
Salah seorang pelaku yang saat itu mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP berinisial I menakut-nakuti mahasiswa tersebut dengan mengancam akan menembak kakinya. Tak sampai disitu saja, pelaku juga meminta korban menghubungi orangtuanya dengan handphone serta meminta uang Rp 60 juta.
Tetapi permintaan itu tidak dituruti. Setelah itu para pelaku langsung merampas HP korban, lalu kabur meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan tersebut berhasil menangkap 3 pelaku.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan jika 3 pelaku sudah dibekuk. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AH (35) berstatus Kades Sialang Muda, AHS (24) berstatus Perangkat Desa dan MI (36) karyawan swasta ketiganya warga Dusun II Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak.
"Ketiga pelaku dibekuk pada, Selasa (27/2/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Saat beraksi, pelaku mengaku anggota polisi. Namun saat dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata bukan anggota polisi. Untuk data selengkapnya nanti akan dirilis Bapak Kapolrestabes Medan," ujar Kapolsek.
Posting Komentar untuk "Mahasiswa UINSU Dianiaya 3 Perampok Mengaku Anggota Polisi"