Oki - Beritabaikindonesia.com
Sebanyak 657 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kayuagung ikut menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Meski kondisi mereka yang berada di balik jeruji besi. Ratusan WBP ini tetap antusias menyukseskan pesta Demokrasi lima tahunan ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI di Lapas Kayuagung.
Adapun TPS khusus yang disediakan adalah TPS khusus 901, 902, & 903.
“Dari 657 pemilih ini mereka disesuaikan domisilinya. Jadi ada yang DPT, ada juga yang DPTb. Karena di dalam lapas ada juga yang berasal dari luar daerah. Jadi ada yang dapat lima surat suara, ada juga yang dapat surat suara Capres dan Cawapres saja," ungkap Jepri di sela-sela penghitungan suara, Rabu (14/2).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, yang meninjau langsung jalannya pemungutan suara di Lapas Kayu Agung, menggambarkan proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi demokratis warga binaan.
Tak Hanya Narapidana, petugas pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam memberikan suara di TPS Lapas Kayuagung , Selain itu, Kepala Lapas (Kalapas) juga ikut serta dalam proses pemilihan. Terdapat Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang beroperasi, yaitu TPS 901 , TPS 902. dan TPS 903 dirancang sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung, Jepri ginting. Proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung dengan lancar. Tentunya dengan suasana yang tentram dan kondusif.
Posting Komentar untuk "657 WBP Lapas Klas IIB Kayuagung Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024."