Manado - Beritabaikindonesia.com
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria berinisial AT pada Sabtu, 20 Januari 2024, di kos-kosan Dinasti, Jln Yos Sudarso, Kairagi Weru, Kecamatan Pasal Dua, Kota Manado. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 19.00 WITA, ketika Tim Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat. Tim Sat Narkoba Polresta Manado segera melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Pasal Dua. Pada pukul 23.05 WITA, tim melihat seorang individu mencurigakan yang akan masuk ke kos-kosan Dinasti. Tanpa waktu yang lama, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket diduga shabu, 1 pirex kaca, 2 pipet pelastik, 1 tutup botol berlubang dua, dan 1 handphone Android merek Infinix di kantong celana depan sebelah kiri AT. Selanjutnya, AT mengakui bahwa paket yang diduga mengandung narkotika jenis shabu tersebut dipesan dari ES melalui perantaraan LA dengan harga Rp. 600.000.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado.
Posting Komentar untuk "Tim Reserse Narkoba Polresta Berhasil Menangkap Pengedar Shabu di Kos-kosan Dinasti "