Grebek Cafe Remang di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang


Tanah Karo - Beritabaikindonesia.com
 

Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, personil gabungan Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres Tanah Kar AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA mengatakan  razia tersebut digelar pada Kamis(25/01/2024) dini hari pukul 01.30 WIB

"Razia tadi di lokasi cafe Gondrong di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding dan diamankan 14 orang", ujar Kapolres

Dari giat razia tersebut, 14 orang diamankan yang mana 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan)

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan

Kapolres Tanah Karo menuturkan penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Posting Komentar untuk "Grebek Cafe Remang di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang"