Medan - Beritabaikindonesia.com
Polda Sumut melalui Tim penyidik Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut saat ditanyakan tindak lanjut penanganan dugaan kecurangan penerimaan PPPK tersebut.
“Sudah ada sejumlah orang yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (31/1/2024).
Ia tidak merinci siapa saja yang diperiksa dugaan kasus tersebut namun menurutnya, mereka yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui seleksi itu.
“Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwa itu sudah dimintai keterangan, sudah kita undang juga. Kita lihat dan tunggu saja proses sedang berjalan,” tandasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya oknum pejabat yang diperiksa adalah plt bupati dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) serta oknum Kadis Pendidikan, Kombes Pol Hadi mengatakan tidak mengetahui namun yang diperiksa adalah orang yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPPK 2023.
Kombes Pol Hadi menyebut kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas).
“Proses penyelidikan Polda Sumut dari Dumas,” tukasnya.
Kemudian, saat ditanyakan perkembamgan penanganan kasus yang sama di Madina, Kombes Pol Hadi menyebut masih terus didalami.
"Untuk kasus tersebut, Kadisdik Madina sudah dijadikan tersangka, namun penyidik masih terus mendalaminya," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan ada bertambah tersangka yang lain, Kombes Pol Hadi mengatakan untuk menunggu.
"Kita tunggu saja, proses masih berjalan," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Sejumlah Pejabat Kabupaten Langkat"